Tuesday, 20 August 2013

Petani di Kabupaten Bandung Dilarang Menanam Padi


Petani di Kabupaten Bandung dilarang menanam padi selama satu musim ke depan. Larangan tersebut datang langsung dari Dinas Pertanian dan Kehutanan  (Distanhutbun) Kabupaten Bandung, untuk alasana kewaspadaan menghadapo musim kemarau yang bakal datang.
Kendati begitu, pelarangan hanya diberlakukan untuk beberapa daerah persawahan nonirigasi teknis yang rawan kekeringan. Daerah itu diantaranya di Panyirapan Kecamatan Soreang, wilayah Kecamatan Solokan Jeruk, Bojong Soang, Ciparay dan Majalaya.
Kepala Distanhutbun Kabupaten Bandung, Tisna Umaran mengaku telah membagikan bibit tanaman, seperti jagung, kedelai dan bibit sayuran dataran rendah secara gratis kepada para petani di Kecamatan Baleendah, Solokan Jeruk , Majalaya, Nagreg, Rancaekek, Cikancung dan Kutawaringin.
Menurutnya, sejumlah daerah yang mendapatkan bibit gratis tersebut termasuk pada kategori rawan kekeringan. Pihaknya berharap para petani di kawasan tersebut tidak menanam padi untuk sementara.
“Sudah  kami bagikan bibit tanaman yang tidak terlalu memerlukan banyak air, kami bagikan cuma-cum,” kata Tisna, Selasa (20/8).
Selain memberikan bibit gratis, pihaknya pun memperbaiki sejumlah irigasi di 25 kecamatan di daerah sentra pertanian padi. Dengan begitu, saat hujan mulai turun, irigasi siap dipakai dan lebih baik.
“Perbaikannya melibatkan para kelompok tani. Ini sekaligus sebagai bentuk pemberdayaan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, meski masih musim kemarau basah, namun penurunan debit air telah terjadi di beberapa sungai yang biasa digunkan petani selama ini.
Kabupaten Bandung dengan luas lahan sawah sekitar 13 ribu hektar, telah mengalami gagal panen tahun 2002 silam bahkan merugikan petani hingga 42 persen atau sekitar Rp12 milyar lebih.(LIN)

Sumber: fokus jabar
Categories:

0 comments:

Post a Comment